You are here: Home > > Panduan untuk menikah serta Tidak adanya Pacaran Islami!

Panduan untuk menikah serta Tidak adanya Pacaran Islami!

Sebelum saya menginjak masalah pernikahan, alangkah lebih baik membahas masalah pacaran. Karena maraknya pacaran memang menjadi sebuah hal yang sangat merisaukan bagi kita semua. Bendungan gelora cinta yang meluap untuk dimuntahkan dan disalurkan kepada tempat yang benar menjadi begitu sebuah prioritas yang harus diutamakan. Tetapi kadang banyak sekali orang yang tidak tahu atau bahkan jahil, mengatakan dan menyatakan tentang bolehnya pacaran dengan cara Islami. Atau bisa dikatakan pacaran Islami. Ini lucu memang! Orang-orang tersebut tidak tahu dasar hukumnya atau bahkan asal comot dari literature seorang ulama, yang akhirnya menjadi sebuah fitnah kepada seorang ulama tersebut!

Saya pernah berkunjung disalah satu blog dengan tajuk “PacaranIslami” yang memuat artikel bagaimana berpacaran secara Islami dengan mengutip hadits-hadits, atau beberapa blog milik “muhshodiq.wordpress.com” yang menyatakan bagaimana cara berpacaran secara Islami. Dengan analogi yang membingungkan dan asal comot hadits, mereka menulis bolehnya berpacaran secara Islami. Namun sayang, blog-blog tersebut tidak memuat komentar saya yang insya Allah menjawab semua apa yang mereka ungkapkan. Mereka terkesan menutup-nutupi dengan menyatakan diri mereka paling mengerti tentang hukum Islam. Padahal sangat jelas, saya memberikan hadits-hadits tentang larangan berpacaran, walaupun atas nama pacaran islami! Sayang sekali komentar-komentar saya di banned, padahal saya tidak pernah memuat kata-kata yang kasar atau bahkan kata-kata jelek. Yah mungkin, itu memang blog para pengecut-pengecut liberal yang bila mereka kalah beradu argument maka mereka lari terbirit-birit sambil berteriak-teriak “SAYA PALING MENGERTI….SAYA PALING MENGERTI”


Coba kita baca hadits dari Rasulullah “Sahabat Ubadah bin Shamit ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Tanggunglah buatku enam perkara, tentu aku akan menjaminmu masuk sorga. Jujurlah bila kamu berkata, tepatilah bila kamu berjanji, sampaikanlah amanat bila kamu di amanati, peliharalah kemaluanmu (dari perzinaan), pejamkanlah pandangan matamu (dari memandang wanita lain), dan kendalikanlah tanganmu (jangan sampai meminta-minta kepada orang lain)." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya). Jadi sangat jelas bukan, bahwa hanya memandang saja kita sudah dilarang oleh Rasulullah. Apalagi memegang dan sering berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram kita.

Kita baca hadits yang lain, “Sahabat Buraidah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Ya Ali, janganlah kamu mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya (terhadap wanita lain) Sebab pandangan yang pertama adalah halal bagimu. sedang pandangan yang kedua adal ah haram" (HR Abu Dawud)”

Atau kita bisa membaca lagi hadits yang mungkin lebih agak berat “Imam Nasai, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban mengetengahkan sebuah riwayat, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Wanita mana saja yang berdandan kemudian lewat di tengah sekelompok orang hingga mereka mencium bau parfumnya, maka berarti dia telah melakukan (rangsangan) perzinaan. Dan setiap pandangan mata bisa merangsang perzinaan”. Sebenarnya banyak sekali hadits-hadits maupun ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas masalah tersebut. Malah dalam sebuah hadits Rasulullah mengatakan “Lebih baik engkau congkel matamu daripada engkau melihat wanita yang bukan mahrammu” tapi saya belum tahu hadits terserbut sanadnya bagaimana. Tetapi intinya jangan asal comot ataupun sepotong-sepotong seperti para pengecut liberal dan misionaris yang ingin menghancurkan Islam.

Nah bagaimana tidak, ketika kita pacaran walaupun secara islami tidak saling memandang? Sangat jelas lucu! Padahal anak-anak muda yang belum menikah dan tidak punya pacar saja, kecenderungan berbuat maksiat besar. Nah apalagi anak muda yang punya pacar, pasti bukan maksiat lagi!

Nah akhirnya Islam berbicara pemecahan masalahnya. Islam datang dengan memberikan cara yang lebih beradab ketimbang para pezinah. Islam membuat solusi tentang menikah. Lalu apa saja yang perlu untuk kita pertimbangkan dalam pernikahan? Baik kita coba lihat hadits dibawah

Abdillah bin Mas'ud ra berkata, bahwa Rasulul¬lah saw telah bersabda: "Hai para pemuda, barangsiapa telah mampu menikah (siap lahir batin), maka menikahlah. Sebab menikah dapat memejamkan mata dan lebih bisa memelihara alat kelamin (dan perzinaan) Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah berpuasa. Sebab berpuasa dapat mengurangi syahwat." (HR. Bukhari dan Muslim, sedang teks hadis ini menurut riwayat Imam Muslim).

Nahkan, menikah itu enak! Hihihi.

Namun sayang, pernikahan dijaman sekarang tidaklah semudah apa yang digambarkan dalam hadits. Berbagai ritual dan tetekbengek lainnya sering menjadi kendala dalam pelaksanaan pernikahannya. Bahkan beberapa criteria yang bisa dikatakan sulit, sering di ajukan oleh calon mertua. Sehingga menjadi beban bagi kedua calon pasangan suami-istri. Dalam ungkapan seorang ulama Wahb bin Munabbih, “Bujangan itu seperti pohon di tanah gersang yang diombang-ambingkan angin, demikian dan demikian”

Sangat banyak sekali anjuran-anjuran untuk menikah. Namun karena orang tua yang kadang sering berlebihan dalam criteria calon menantu atau bahkan berlebihan menyelenggarakan pesta pernikahan. Yang akhirnya menunda pernikahan, dan itu sangat dibenci oleh Rasulullah. “Jika kalian didatangi orang yang anda ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan nyata di bumi.” (HR. Ibnu Majah)

Kadang juga masalah mahar (mas kawin) untuk seorang wanita, menyulitkan diri calon penganti laki-laki. Aisyah mengatakan, bahwa Rasulullah bersabda “Sesungguhnya pernikahan yang paling berkah adalah pernikahan yang bermahar sedikit” atau “pernikahan yang paling baik adalah pernikahan yang paling mudah” atau “Sesungguhnya diantara tanda-tanda berkah perempuan adalah mudah dilamar, murah maharnya, dan murah rahimnya” jadi jelas sebenarnya Islam sudah mengatur semua, dengan kehormatan-kehormatan yang diberikan oleh wanita. Tetapi kita harus ingat, bahwa Rasulullah menikah dengan mahar yang tinggi. Itu membuktikan bahwa Rasulullah memang benar-benar sudah mempersiapkan semuanya, termasuk nafkah dari istri-istrinya.

Namun kemudahan-kemudahan tersebut, jangan mengganggu nilai-nilai hukum Islam yang lainnya. Banyak kasus tentang pemuda yang akan menikah namun mereka belum mempunyai penghasilan, dengan alasan hadits “Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah. Seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” Atau beberapa hadits yang lain.

Padahal kemampuan untuk menikah ialah kesanggupan untuk memberi nafkah, bukan kemampuan untuk berbuhubungan badan. Makanya banyak hadits yang menyatakan keharusan untuk menikah lebih didasarkan kepada orang-orang yang sudah siap menikah. Karena itu Rasulullah memerintahkan siapa yang tidak mampu untuk menikah agar berpuasa, sebab puasa adalah mengekang syahwat.

Jadi jangan lantas kemudahan untuk menikah menjadi kita lupa akan kebutuhan yang lainnya. Banyak sekali pernikahan yang akhirnya terus terjadi percekcokan hanya karena kehidupan material mereka kurang terpenuhi. Yang akhirnya merembet kepada masalah-masalah lainnya yang lebih besar. Jangan terlalu bersikap “idealis” buta, yang akhirnya menafikkan realitas yang ada. Jika kita sudah siap untuk menikah, maka pertimbangkanlah semuanya, termasuk kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri. Jadi semua harus bersifat proporsional. Bukan asal-asalan. Nikah adalah menentukan arah kehidupan kita selanjutnya, dengan melahirkan kader-kader dakwah untuk siap berjuang melanjutkan dakwah Islam ini. Jadi sangat lucu jika kita melahirkan mujahid-mujahid yang kekurangan gizi, apalagi terkena gizi buruk!

Untuk bagi yang sudah siap menikah. Ada beberapa syarat yang bisa kita pahami bersama. Sebenarnya jika kita sudah benar-benar akan menikah, maka kita dibolehkan untuk memandang wanita yang akan kita khitbah (pinang) berdasarkan hadits. Dari Abu Hurairah, Ia menuturkan: “Aku berada di sisi Rasulullah, lalu seseorang datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi seorang wanita anshar, maka Rasulullah bertanya: ‘Apakah engkau telah melihatnya?’ Ia menjawab: ‘Belum” Beliau bersabda: ‘Pergilah dan lihatlah dia…..” Jadi ketika kita sudah siap menikah maka hal tersebut dibolehkan. ASAL NANTI BENAR-BENAR AKAN DINIKAHINYA!

Tips bagi wanita atau laki-laki, akhwat wa ikhwan. Jika kalian mendapatkan seorang yang kalian senangi di dunia maya atau internet atau chatting. Perlu anda ketahui, dan benar-benar anda menelusuri siapa yang akan anda nikahi. Jangan asal percaya saja kepada mereka, jika kalian akhwat (wanita) maka silahkan untuk memerintahkan ikhwan (laki-laki) tersebut datang langsung kerumah si akhwat dengan membawa kedua orang tuanya. Dan selanjutnya, keluarga si akhwat datang kerumah si ikhwan dengan membawa kedua orang tuanya.

Setelah itu, anda silakan sembunyi-sembunyi. Pokoknya jangan sampai pihak akhwat atau pun ikhwan tahu, bahwa anda mencari tahu bagaimana kebiasaan kehidupan seorang yang akan anda nikahi kepada beberapa tetangganya. Itu akan lebih meyakinkan anda, dan lebih membuat anda tsiqoh (percaya) dengan pasangan anda.. (tips bagi yang menikah tanpa melalui murabbi/murabbiah).

Dan jangan terbuai oleh janji para ikhwan atau akhwat gadungan yang membuai dengan bicara masalah pernikahan. Tetapi mereka tidak kunjung datang! Karena sebenarnya, bisa saja mereka adalah peniupu-penipu yang sering bergentayangan di dunia maya dan akhirnya menjadi nama “ukhti Maya” atau “akhi Maya”. Lihat artikel saya menganai ini.

Maka semoga “Barakallahulakum wabarafiikum wabaraka a’laikum”

Jaisy01

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Responses to “Panduan untuk menikah serta Tidak adanya Pacaran Islami!”: